Produk Deposito adalah produk simpanan yang penarikan menurut jangka waktu tertentu dan tersedia dalam berbagai pilihan jangka waktu untuk memaksimalkan tingkat pengembalian dana jangka panjang.
Fitur & Fasilitas :
- Rekening tersedia untuk perorangan dan non perorangan
- Surat Deposito Berjangka sebagai bukti kepemilikan
- Deposito dalam mata uang rupiah / IDR
- Tersedia pilihan jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 Bulan
- Fasilitas Automatic Roll Over
- Fasilitas pembayaran bunga bulanan
Persyaratan Pembukaan Rekening
- Kartu identitas : KTP/SIM.
- Untuk nasabah Non-Perorangan melampirkan fotokopi NPWP, Akte Pendirian, Anggaran Dasar dan Akte Perubahan Perusahaan.
Ringkasan Produk
Nama Produk |
: |
Deposito Prima. |
Nama Penerbit |
: |
PT. BPR WIJAYA PRIMA. |
Data Ringkas |
: |
Produk Deposito rupiah yang tersedia dalam berbagai pilihan jangka waktu untuk memaksimalkan tingkat pengembalian dana jangka panjang. |
Manfaat |
: |
- Rekening tersedia untuk perorangan dan non perorangan.
- Surat Deposito Berjangka sebagai bukti kepemilikan.
- Deposito dalam mata uang IDR / Rupiah.
- Tersedia pilihan jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 Bulan
- Fasilitas Automatic Roll Over.
- Fasilitas pembayaran bunga bulanan.
- Dijamin LPS sampai sebesar Rp.2 Milyar
|
Risiko |
: |
- Perubahan suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu saat jatuh tempo.
- Non Breakable (Pokok Deposito tidak Dapat ditarik sebelum Jatuh Tempo Pembayaran).
|
Saldo Minimum |
: |
Rp.8.000.000 |
Biaya Administrasi |
: |
- Bebas biaya.
- Biaya meterai sesuai ketentuan Pemerintah RI.
|
Bunga |
: |
Dihitung atas dasar nominal deposito dan dibayar setiap bulan secara tunai atau dimasukkan kedalam rekening tabungan.
(Diupdate April 2021 sesuai SK Nomor : Skep.15/Dir.BPRWP/III/2021)
Bulan |
I |
II |
conter |
100 juta s.d < 500 juta |
% pertahun *Berlaku per 1 April 2021 |
|
1 |
3.0 |
|
3 |
2,5 |
|
6 |
2,5 |
|
12 |
|
|
|
|
Syarat Pembukaan Rekening |
: |
- Nasabah Perorangan :
- Kartu identitas: KTP/ SIM.
- NPWP.
- Nasabah Non Perorangan:
- NPWP
- Akte Pendirian, Anggaran Dasar dan Akte Perubahan Perusahaan.
|