PT BPR WIJAYA PRIMA Mempermudah segala jenis usaha anda. Proses mudah dan cepat.
  • Beranda
  • Profil
    • History
    • Visi dan Misi
    • Dewan Pengawas
    • Direksi
  • Suku Bunga
    • Tabungan & Deposito
    • Informasi LPS
  • Simulasi
    • Simulasi Angsuran
  • Laporan Keuangan Publikasi
  • Berita
    • Edukasi
    • Laporan Pengaduan
  • Pengumuman
  • Galeri Foto
  • Cara Pengaduan
  • Hubungi Kami
  • TATA KELOLA / GCG
    • Laporan GCG Tahun 2018
    • Laporan GCG Tahun 2019
    • Laporan GCG Tahun 2020
    • Laporan GCG Tahun 2021
    • Laporan GCG Tahun 2022
    • Laporan GCG Tahun 2023
    • Laporan Tata Kelola Tahun 2024
    • Laporan Keuangan Tahunan 2024
  • Publikasi Laporan Pengaduan
    • Publikasi Laporan Pengaduan 2024
  • Produk Kami
  • /
  • Prima Mikro (Kredit Usaha Mikro)

Prima Mikro (Kredit Usaha Mikro)

Fitur Produk:

  1. Kemudahan produk:

    • Diberikan kepada perseorangan
    • Pinjaman beragunan dengan angsuran/cicilan tetap setiap bulan
    • Dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif dan kebutuhan modal kerja yang terkait dengan usaha yang dijalankan saat ini

  2. Mata uang : Rupiah
  3. Suku Bunga : - Flat  18 % pertahun dan Sliding 3 % perbulan untuk plafon s/d 3 juta, dan bersifat tetap selama jangka waktu kredit
  4. Jangka waktu : Disesuaikan dengan Cash Flow calon debitur, maksimal 1 tahun untuk plafond <= 3 juta, maksimal 3 tahun untuk plafon > 3 juta
  5. Plafond kredit per debitur : Mulai dari Rp. 1 juta sampai dengan Rp. 50 juta
  6. Agunan/jaminan BPKB, SHM, SHGB dan Emas

Persyaratan Kredit:

  1. Usaha sudah berjalan minimal 2 (dua) tahun
  2. Melengkapi dokumen identitas pemohon
  3. Melengkapi dokumen legalitas usaha
  4. Melengkapi dokumen Agunan

Ringkasan Produk

Nama Produk : Prima Mikro -KUM (Kredit Usaha Mikro).
Nama Penerbit : PT. BPR WIJAYA PRIMA.
Data Ringkas : Prima Mikro - KUM adalah kredit yang diberikan kepada pengusaha yang bergerak di sektor usaha kecil, petani dan Pekerja dengan ketentuan:
  1. Mata uang: Rupiah.
  2. Plafond Kredit: mulai dari Rp.1 Juta sampai dengan Rp.50 Juta
  3. Fasilitas:

    • Kredit modal kerja.
      Membiayai kebutuhan modal kerja dalam bentuk pinjaman yang dapat diangsur secara angsuran/cicilan bulanan atau sesuai arus kas Calon Debitur dengan jangka waktu maksimal 3 Tahun untuk plafon > Rp.3 juta.

    • Kredit konsumtif.
  4. Agunan:
    Membiayai kebutuhan konsumtif dalam bentuk pinjaman yang dapat diangsur secara angsuran/cicilan bulanan untuk plafon <= Rp.3 Juta.
    BPKB Kendaraan Roda Dua dan Empat (bukan kendaraan niaga) usia kendaraan 10 Tahun dari saat permohonan kredit, Sertipikat Hak Milik, SHGB dan Emas.
Manfaat :
  1. Dapat digunakan oleh Calon Debitur Perorangan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang terkait dengan usaha yang dijalankan saat ini.

  2. Dapat digunakan oleh Calon Debitur Perorangan / Pegawai untuk memenuhi kebutuhan konsumtif misalnya pembelian barang elektronik, biaya pendidikan anak, sesuai arus kas Calon Debitur.
Resiko : Debitur wajib membayar kewajibannya kepada Bank secara tepat waktu. Apabila Debitur terlambat melakukan pembayaran kewajiban atas kreditnya, maka:
  • Debitur akan dikenakan denda 3 % perbulan atas tunggaan yang terjadi
  • Akan tercatat di Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia atau OJK sebagai Debitur bermasalah.
  • Bank dapat melakukan eksekusi terhadap agunan yang diberikan oleh Calon Debitur baik melalui lelang atau penjualan agunan sukarela untuk penyelesaian kredit apabila Debitur wanprestasi / Cidera Janji atau Debitur lalai terhadap Perjanjian Kredit yang telah disepakati bersama.

  • Dikenakan bunga berjalan dan Denda penalty sebesar 2 % dari plafon kredit apabila pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo.
  • Kerusakan dan kehilangan agunan.
  • Ketidakmampuan bayar Debitur.
Biaya :
  • Suku Bunga:

    • Flat  18 % pertahun untuk plafon <= Rp.7 Juta Suku bunga dihitung berdasarkan suku bunga flat per tahun dengan metode bunga annuitas dan fixed selama jangka waktu kredit.

    • Sliding 3 % perbulan untuk plafon >= Rp.7 juta s/d 10 juta suku bunga dihitung berdasarkan suku bunga efektif.

    • Flat  18 % pertahun untuk plafon > Rp.10 Juta Suku bunga dihitung berdasarkan suku bunga flat per tahun dengan metode bunga annuitas dan fixed selama jangka waktu kredit.

    • Sliding  2,5 % perbulan untuk plafon > Rp.10 suku bunga dihitung berdasarkan suku bunga efektif.
  • Administrasi

    • Untuk Kredit dengan plafon sebesar 1 s/d 7 juta, dikenakan biaya Administrasi:
      Rp.155.000,- untuk jangka Waktu 1 tahun
      Rp.230.000,- untuk jangka waktu 2 tahun.

    • Untuk Kredit dengan plafon > 7 juta dikenakan biaya Rp.50.000,-
  • Provisi
    Minimum 1 % pertahun atau sesuai ketentuan Bank.

  • Denda Keterlambatan
    Denda terhadap keterlambatan pembayaran angsuran dihitung per hari dari jumlah kewajibannya, yaitu minimal 3% (tiga persen) per bulan dari jumlah yang terlambat dibayar.

  • Biaya Pelunasan Dipercepat
    Untuk setiap pelunasan fasilitas kredit yang bersifat angsuran dan dilakukan sebelum jangka waktu pinjaman selesai, maka Calon Debitur akan dikenakan bunga berjalan dan biaya pelunasan dipercepat / penalty sebesar 2 % (dua persen) dari plafon kredit.

  • Notaris
    Biaya notaris yang digunakan untuk melegalisasi Perjanjian Kredit maupun Pengikatan Agunan akan dibebankan kepada Calon Debitur sesuai dengan tarif yang berlaku di Notaris.

  • Biaya Asuransi Kerugian
    Biaya premi Asuransi Kerugian dibebankan kepada Calon Debitur sesuai dengan tarif yang berlaku.
Persyaratan dan Tata Cara :
  1. Calon Debitur menyerahkan surat permohonan kredit melalui pengisian Formulir Aplikasi Kredit di seluruh unit kerja kantor PT. BPR WIJAYA PRIMA.

  2. Calon Debitur wajib memenuhi persyaratan utama untuk dapat diberikan pembiayaan, diantaranya tetapi tidak terbatas pada:

    • Calon Debitur Perorangan yang usianya minimal 21 Tahun pada saat pengajuan dan maksimum 70 Tahun pada saat jatuh tempo kredit dan Calon Debitur berkewarganegaraan Indonesia.

    • Calon Debitur memiliki pengalaman menjalankan usaha sejenis minimal 2 (dua) Tahun berturut-turut dan dapat diverifikasi kebenarannya.

    • Kriteria usaha Calon Debitur tidak masuk dalam kategori usaha dihindari atau ilegal.
    • Memiliki riwayat kredit yang baik (bagi yang pernah/memiliki kredit pada kreditur lain).
    • Tidak sedang terlibat dalam permasalahan hukum.
    • Cakap untuk bertindak secara hukum.


    Dokumen yang wajib dipenuhi Calon Debitur Perorangan
    a. Dokumen Identitas Calon Debitur
    • KTP suami isteri
    • Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian
    • Kartu Keluarga
    • Rek Listrik
     
    b. Dokumen Legalitas Jaminan
    • Sertifikat Hak Kepemilikan atas Tanah/Tanah dan Bangunan
    • IMB
    • SPPT dan STTS bukti pembayaran PBB tahun terakhir
    • BPKB
    • Dokumen Agunan lainnya (STNK, Pajak dll).
     
    c. Dokumen Legalitas Usaha
    • NPWP
    • SIUP/TDP
    • Dokumen lainnya
     
    d. Dokumen Financial
    • Informasi Keuangan
    • Laporan/Rekap Penjualan
    • Laporan Rincian Piutang Dagang/ Posisi Persediaan Barang Dagangan (khusus fasilitas kredit untuk pembiayaan Modal Kerja)
    • Rekening Bank bila ada
  3. Setiap permohonan pengajuan kredit Calon Debitur yang memenuhi persyaratan diatas akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

  4. Calon Debitur wajib memberikan serta menjamin kebenaran atas dokumen dan data yang disyaratkan. Selain itu, Debitur setuju penggunaan data pribadi Calon Debitur oleh PT BPR WIJAYA PRIMA dan pengalihan/penggunaan data pribadi Calon Debitur tersebut kepada/oleh pihak ketiga sesuai ketentuan yang diberlakukan untuk PT BPR WIJAYA PRIMA, Calon Debitur juga membebaskan BPR WIJAYA PRIMA dari segala kerugian, tuntutan atau gugatan yang mungkin timbul dikemudian hari atas dokumen dan data yang diberikan oleh Calon Debitur.

  5. Jika diperlukan penjelasan lebih lengkap mengenai informasi produk kredit, Calon Debitur dapat menghubungi PT. BPR WIJAYA PRIMA terdekat.
Rekening Transaksi :
  1. Calon Debitur harus bersedia mengisi Aplikasi Pembukaan Rekening sesuai ketentuan yang berlaku di PT. BPR WIJAYA PRIMA.

  2. Rekening yang telah dibuka digunakan untuk menampung hasil pencairan fasilitas kredit dan menampung setoran untuk pembayaran angsuran kredit, serta transaksi Calon Debitur lainnya.
Simulasi Kredit :
No Plafond Kredit Jangka Waktu Suku Bunga  
1. Rp. 3 Juta 1 Thn 18 % Flat Rp. 295.000,-
2. Rp. 5 Juta 2 Thn 18 % Flat Rp. 283.400,-
3. Rp. 45 Juta 3 Thn 15 % Flat Rp. 1.812.500,-
Informasi Tambahan : -

PRODUK KAMI

BPR Wijaya Prima merupakan peserta panjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah 2 milliar.
Untuk mengetahui Tingkat bunga penjaminan LPS silakan akses di sini

  • Beranda
  • History
  • Tabungan & Deposito
  • Simulasi Angsuran
  • Laporan Keuangan Publikasi
  • Edukasi
  • Pengumuman
  • Galeri Foto
  • Cara Pengaduan
  • Hubungi Kami
  • Laporan GCG Tahun 2018
  • Publikasi Laporan Pengaduan 2024

© 2025 PT BPR Wijaya Prima. All Rights Reserved.
BPR Wijaya Prima berizin dan diawasi OJK