PT BPR WIJAYA PRIMA Mempermudah segala jenis usaha anda. Proses mudah dan cepat.
  • Beranda
  • Profil
    • History
    • Visi dan Misi
    • Dewan Pengawas
    • Direksi
  • Suku Bunga
    • Tabungan & Deposito
    • Informasi LPS
  • Simulasi
    • Simulasi Angsuran
  • Laporan Keuangan Publikasi
  • Berita
    • Edukasi
    • Laporan Pengaduan
  • Pengumuman
  • Galeri Foto
  • Cara Pengaduan
  • Hubungi Kami
  • TATA KELOLA / GCG
    • Laporan GCG Tahun 2018
    • Laporan GCG Tahun 2019
    • Laporan GCG Tahun 2020
    • Laporan GCG Tahun 2021
    • Laporan GCG Tahun 2022
    • Laporan GCG Tahun 2023
    • Laporan Tata Kelola Tahun 2024
    • Laporan Keuangan Tahunan 2024
  • Publikasi Laporan Pengaduan
    • Publikasi Laporan Pengaduan 2024
  • Produk Kami
  • /
  • Prima Multi Dana (Kredit Modal Kerja)

Prima Multi Dana (Kredit Modal Kerja)

Fitur Produk:

  1. Manfaat produk:

    • Fasilitas pinjaman kepada cadeb untuk memfasilitasi keperluan modal kerja . Misal, tambahan modal kerja perdagangan, pertanian dan industri.

  2. Mata uang : Rupiah
  3. Suku Bunga:

    • Suku bunga Effektif dan flat rate.
    • Angsuran pertama dibayar paling lambat satu bulan setelah akad kredit.
    • Besarnya suku bunga : - flat 12 s/d 18 % pertahun - Sliding : 1,5 s/d 2,5 % perbulan.

  4. Jangka waktu : Berlaku 6 bulan s./d 4 tahun bila diperlukan
  5. Plafond kredit per debitur : Mulai dari Rp. 50 juta sampai dengan Rp. 500 juta

Persyaratan Kredit:

  1. Maksimal Pembiayaan : sebesar 60 % dari nilai taksasi jaminan berupa rumah atau mobil.
  2. Debt service ratio, makasimal 35% dari penghasilan cadeb.
  3. Wiraswasta (minimal 2 th berjalan).
  4. Profesional (minimal 2 th praktek).
  5. Usia debitur minimal 21 th dan pada saat jatuh tempo kredit usia maksimal 55 th, khusus untuk wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo kredit usia maksimal 60 th.
  6. Untuk agunan/jaminan rumah, pada saat jatuh tempo kredit usia HGB masih berlaku minimal 1 th.
  7. Untuk agunan/jaminan mobil, usia mobil ditambah jangka waktu kredit maksimal 12 th (total).
  8. Agunan Sertipikat Hak Milik
  9. Untuk Agunan Deposito, Surat Deposito Berjangka yang diterbitkan oleh PT.BPR WIJAYA PRIMA.
  10. Agunan Emas (Perhiasan dan Lantakan) disertai surat kepemilikan

Ringkasan Produk

Nama Produk : Prima Multi Dana (Kredit Modal Kerja).
Jenis Produk : PMD- merupakan produk fasilitas kredit modal kerja yang diberikan kepada Debitur Perorangan yang memenuhi persyaratan Bank. Pengembalian kembali pinjaman dengan cara angsuran/cicilan bulanan dan sekaligus.
Nama Penerbit : PT. BPR WIJAYA PRIMA.
Data Ringkas :
Mata uang Fasilitas : Rupiah
Plafond Kredit : Minimal : Rp.50.000.000,-
Maksimal : Rp. 500.000.000,-
Jangka Waktu Kredit : Minimal : 6 bulan
Maksimal : 4 tahun
Pembiayaan Bank : 60 % dari taksasi untuk agunan kendaraan
60 s/d 80 % dari taksasi untuk agunan SHM, SHGB
90 % dari nilai Deposito untuk agunan Surat Deposito BPR
Bunga :
  • Flat 12 s/d 18 % pertahun
  • Sliding 1,5 s/d 2,5 % perbulan
Asuransi : Wajib untuk R2 dan tidak wajib untuk R4, dicover asuransi rekanan bank , yaitu :asuransi kerugian (untuk agunan).
Manfaat : Dipergunakan untuk membiayai Keperluan yang bersifat tambahan modal kerja.
Resiko : Debitur wajib membayar kewajibannya kepada Bank secara tepat waktu. Apabila Debitur terlambat melakukan pembayaran kewajiban atas kreditnya, maka :
  • Debitur akan dikenakan denda 3 % perbulan atas tunggaan yang terjadi
  • Akan tercatat di Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia atau OJK sebagai Debitur bermasalah.
  • Bank dapat melakukan eksekusi terhadap agunan yang diberikan oleh Calon Debitur baik melalui lelang atau penjualan agunan sukarela untuk penyelesaian kredit apabila Debitur wanprestasi / Cidera Janji atau Debitur lalai terhadap Perjanjian Kredit yang telah disepakati bersama.

  • Dikenakan bunga berjalan dan Denda penalty sebesar 2 % dari plafon kredit apabila pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo.
  • Ketidakmampuan debitur membayar kewajiban angsuran
  • Resiko Kenaikan Suku Bunga Kredit/Angsuran
  • Resiko Kerusakan Agunan Kredit
Persyaratan Debitur :
  • Perorangan:

    • WNI
    • Cakap Hukum
  • Usia Debitur

    • Minimal 21 Tahun atau sudah/pernah menikah.
    • Maksimal (saat jatuh tempo kredit):
      Professional/Wiraswasta, maksimum 70 Thn.
  • Masa kerja Minimal 2 thn menekuni usaha utk wiraswasta atau 2 thn menjalankan praktek sebagai Profesional.
  • Lokasi tempat tinggal, tempat usaha/bekerja dan lokasi agunan berada di wilayah kerja Bank.
  • Persyaratan Dokumen:

    • FC Kartu Indetitas (KTP).
    • Kartu keluarga, Surat Nikah/Akta cerai/Akta kematian.
    • Form permohonan Kredit.
  • Dokumen lain:

    • Utk karyawan : Slip Gaji Bulan terakhir/SK Perusahaan, FC Rekening Bank 3 (tiga) bulan terakhir, NPWP Pribadi.
    • Utk Wiraswasta : Dokumen legalitas Usaha, FC Akte pendirian perusahaan, NPWP Pribadi/badan Usaha/rekening Bank 3 (tiga) bulan terakhir, Foto tempat usaha.

    • Untuk Profesional : FC SK Praktek/NPWP/rek Bank 3 (tiga) bulan terakhir.
  • Tata Cara Pengajuan : Permohonan dapat diajukan pada unit kerja Kantor BPR WIJAYA PRIMA.
Biaya : Biaya Provisi Kredit:
  • Min. 1% atau sesuai Ketentuan Bank.
Biaya Administrasi :
  • Biaya premi asuransi kendaraan:
Biaya Premi Asuransi Kerugian :
  • Sesuai ketentuan Asuransi Rekanan.
Biaya Jasa Notaris (Perjanjian Kredit, Pengikatan Agunan dan Biaya lain terkait agunan) :
  • Sesuai tarif Notaris.
Biaya Apraisal :
  • Dikhususkan untuk agunan yang diwajibkan dinilai oleh Penilai Independen
Biaya Materai :
  • Sesuai ketentuan Bank
Informasi Tambahan : -

PRODUK KAMI

BPR Wijaya Prima merupakan peserta panjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah 2 milliar.
Untuk mengetahui Tingkat bunga penjaminan LPS silakan akses di sini

  • Beranda
  • History
  • Tabungan & Deposito
  • Simulasi Angsuran
  • Laporan Keuangan Publikasi
  • Edukasi
  • Pengumuman
  • Galeri Foto
  • Cara Pengaduan
  • Hubungi Kami
  • Laporan GCG Tahun 2018
  • Publikasi Laporan Pengaduan 2024

© 2025 PT BPR Wijaya Prima. All Rights Reserved.
BPR Wijaya Prima berizin dan diawasi OJK