Nama Produk |
: |
Prima Multi Dana (Kredit Modal Kerja). |
Jenis Produk |
: |
PMD- merupakan produk fasilitas kredit modal kerja yang diberikan kepada Debitur Perorangan yang memenuhi persyaratan Bank. Pengembalian kembali pinjaman dengan cara angsuran/cicilan bulanan dan sekaligus. |
Nama Penerbit |
: |
PT. BPR WIJAYA PRIMA. |
Data Ringkas |
: |
Mata uang Fasilitas |
: |
Rupiah |
Plafond Kredit |
: |
Minimal : Rp.50.000.000,- Maksimal : Rp. 500.000.000,- |
Jangka Waktu Kredit |
: |
Minimal : 6 bulan Maksimal : 4 tahun |
Pembiayaan Bank |
: |
60 % dari taksasi untuk agunan kendaraan 60 s/d 80 % dari taksasi untuk agunan SHM, SHGB 90 % dari nilai Deposito untuk agunan Surat Deposito BPR |
Bunga |
: |
- Flat 12 s/d 18 % pertahun
- Sliding 1,5 s/d 2,5 % perbulan
|
Asuransi |
: |
Wajib untuk R2 dan tidak wajib untuk R4, dicover asuransi rekanan bank , yaitu :asuransi kerugian (untuk agunan). |
|
Manfaat |
: |
Dipergunakan untuk membiayai Keperluan yang bersifat tambahan modal kerja. |
Resiko |
: |
Debitur wajib membayar kewajibannya kepada Bank secara tepat waktu. Apabila Debitur terlambat melakukan pembayaran kewajiban atas kreditnya, maka :
- Debitur akan dikenakan denda 3 % perbulan atas tunggaan yang terjadi
- Akan tercatat di Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia atau OJK sebagai Debitur bermasalah.
- Bank dapat melakukan eksekusi terhadap agunan yang diberikan oleh Calon Debitur baik melalui lelang atau penjualan agunan sukarela untuk penyelesaian kredit apabila Debitur wanprestasi / Cidera Janji atau Debitur lalai terhadap Perjanjian Kredit yang telah disepakati bersama.
- Dikenakan bunga berjalan dan Denda penalty sebesar 2 % dari plafon kredit apabila pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo.
- Ketidakmampuan debitur membayar kewajiban angsuran
- Resiko Kenaikan Suku Bunga Kredit/Angsuran
- Resiko Kerusakan Agunan Kredit
|
Persyaratan Debitur |
: |
- Perorangan:
- Usia Debitur
- Minimal 21 Tahun atau sudah/pernah menikah.
- Maksimal (saat jatuh tempo kredit):
Professional/Wiraswasta, maksimum 70 Thn.
- Masa kerja Minimal 2 thn menekuni usaha utk wiraswasta atau 2 thn menjalankan praktek sebagai Profesional.
- Lokasi tempat tinggal, tempat usaha/bekerja dan lokasi agunan berada di wilayah kerja Bank.
- Persyaratan Dokumen:
- FC Kartu Indetitas (KTP).
- Kartu keluarga, Surat Nikah/Akta cerai/Akta kematian.
- Form permohonan Kredit.
- Dokumen lain:
- Utk karyawan : Slip Gaji Bulan terakhir/SK Perusahaan, FC Rekening Bank 3 (tiga) bulan terakhir, NPWP Pribadi.
- Utk Wiraswasta : Dokumen legalitas Usaha, FC Akte pendirian perusahaan, NPWP Pribadi/badan Usaha/rekening Bank 3 (tiga) bulan terakhir, Foto tempat usaha.
- Untuk Profesional : FC SK Praktek/NPWP/rek Bank 3 (tiga) bulan terakhir.
- Tata Cara Pengajuan : Permohonan dapat diajukan pada unit kerja Kantor BPR WIJAYA PRIMA.
|
Biaya |
: |
Biaya Provisi Kredit:
- Min. 1% atau sesuai Ketentuan Bank.
Biaya Administrasi :
- Biaya premi asuransi kendaraan:
Biaya Premi Asuransi Kerugian :
- Sesuai ketentuan Asuransi Rekanan.
Biaya Jasa Notaris (Perjanjian Kredit, Pengikatan Agunan dan Biaya lain terkait agunan) :
Biaya Apraisal :
- Dikhususkan untuk agunan yang diwajibkan dinilai oleh Penilai Independen
Biaya Materai :
|
Informasi Tambahan |
: |
- |