Nama Produk |
: |
Prima Oto. |
Jenis Produk |
: |
Prima Oto merupakan produk fasilitas kredit untuk pembiayaan pembelian kendaraan baru atau bekas yang diberikan kepada Debitur Perorangan yang memenuhi persyaratan Bank, dengan pola pengembalian pinjaman secara diangsur/cicilan bulanan. |
Nama Penerbit |
: |
PT. BPR WIJAYA PRIMA. |
Data Ringkas |
: |
Mata uang Fasilitas |
: |
Rupiah |
Pembiayaan Bank |
: |
Maksimal : 60 s/d 70 % dari harga kendaraan |
Jangka Waktu Kredit |
: |
- Roda 2 Maksimal : 3 Tahun
- Roda 4 Maksimal : 4 Tahun
- Pembelian Roda 2 bekas (second) : Usia R2 + jangka waktu kredit maksimal 5 thn.
- Roda 2 Maksimal : 3 Tahun
- Pembelian Roda 4 bekas (second) : Usia R4 + jangka waktu kredit 12 Tahun
|
Bunga |
: |
- Flat Kendaraan R2 : 14 s/d 18 % pertahun
- Flat Kendaraan R4 : 12 s/d 16 % pertahun
|
Asuransi |
: |
Wajib untuk R2 dan tidak wajib untuk R4, dicover asuransi rekanan bank , yaitu :asuransi kerugian (untuk agunan). |
|
Manfaat |
: |
Dipergunakan untuk membiayai pembelian kendaraan baru atau bekas untuk dipergunakan sendiri |
Resiko |
: |
Debitur wajib membayar kewajibannya kepada Bank secara tepat waktu. Apabila Debitur terlambat melakukan pembayaran kewajiban atas kreditnya, maka :
- ebitur akan dikenakan denda 3 % perbulan atas tunggaan yang terjadi.
- Akan tercatat di Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia atau OJK sebagai Debitur bermasalah
- Bank dapat melakukan eksekusi terhadap agunan yang diberikan oleh Calon Debitur baik melalui lelang atau penjualan agunan sukarela untuk penyelesaian kredit apabila Debitur wanprestasi / Cidera Janji atau Debitur lalai terhadap Perjanjian Kredit yang telah disepakati bersama.
- Dikenakan bunga berjalan dan Denda penalty sebesar 2 % dari plafon kredit apabila pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo.
- Ketidakmampuan debitur membayar kewajiban angsuran
- Resiko kerusakan dan kehilangan agunan kredit
|
Persyaratan Debitur |
: |
- Perorangan:
- Usia Debitur
- Minimal 21 Tahun atau sudah/pernah menikah.
- Maksimal (saat jatuh tempo kredit):
- Untuk karyawan, maksimum 55 Tahun / Usia Pensiun. - Professional/Wiraswasta, maksimum 65 Thn.
- Masa kerja Min.2 thn sebagai pegawai tetap atau 2 thn menekuni usaha utk wiraswasta atau 2 thn menjalankan praktek sebagai Profesional.
- Lokasi tempat tinggal, tempat bekerja dan lokasi agunan berada di wilayah kerja Bank.
- Debitur harus bertempat tinggal di rumah sendiri/ortu/mertua.
- Persyaratan Dokumen:
- FC Kartu Indetitas (KTP).
- Kartu keluarga, Surat Nikah/Akta cerai/Akta kematian.
- Form permohonan Kredit.
- Dokumen lain:
- Utk karyawan : Slip Gaji Bulan terakhir/SK Perusahaan, FC Rekening Bank 3 (tiga) bulan terakhir, NPWP Pribadi.
- Utk Wiraswasta : Dokumen legalitas Usaha, FC Akte pendirian perusahaan, NPWP Pribadi/badan Usaha/rekening Bank 3 (tiga) bulan terakhir, Foto tempat usaha.
- Untuk Profesional : FC SK Praktek/NPWP/rek Bank 3 (tiga) bulan terakhir.
- Tata Cara Pengajuan : Permohonan dapat diajukan di seluruh Kantor unit kerja BPR WIJAYA PRIMA
|
Biaya |
: |
Biaya Provisi Kredit: Untuk pembiayaan Roda 4 : 1 % pertahun atau sesuai ketentuan Bank
Sesuai Ketentuan Bank.
- Biaya premi asuransi kendaraan:
Sesuai ketentuan Asuransi Rekanan
- Biaya Jasa Notaris (Perjanjian Kredit, Pengikatan Agunan dan Biaya lain terkait agunan)
Dikhususkan untuk agunan yg diwajibkan dinilai oleh penilai independen.
Sesuai ketentuan Bank. |
Informasi Tambahan |
: |
Simulasi Angsuran
No |
Plafond Kredit |
Jangka Waktu |
Suku Bunga |
Angsuran Kredit perbulan |
Provisi |
Administrasi |
1. |
Rp. 15 Juta |
3 Tahun |
15 % flat |
Rp.604.200 |
Rp.0 (R2) |
Rp.300.000 |
2. |
Rp. 100 Juta |
3 Tahun |
12 % flat |
Rp.3.777.800 |
Rp.3.000.000 |
Rp.100.000 |
|
|